Aktris Nikita Mirzani (32) ke kantor polisi lagi, Senin (25/3/2019) Dia mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan terkait kasusnya
Aktris Nikita Mirzani (32) ke kantor polisi lagi, Senin (25/3/2019) Dia mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan terkait kasusnya
Kedatangan Nikita ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke kantor polisi terkait kasus seorang warganet berinisial PC
Selama ini, polisi sudah beberapa kali memanggil Niki--sapaan akrab Nikita Mirzani
Namun, kondisi kehamilannya menyebabkan pemanggilan pemain film Comic 8 ini harus dijadwal ulang
"Enggak ada panggilan, jadi Niki yang melaporkan," ujar Nikita
"Terkait laporan Niki pada seseorang yang diduga telah mencemarkan nama baik dan fitnah Kasusnya itu sudah sekitar satu atau dua bulan yang lalu Dengan inisial PC," kata kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid
• Perlakuan Nikita Mirzani ke Driver Ojol Disorot, Bandingkan Saat Nyinyiri Ahmad Dhani & Syahrini
Saat memberi keterangan kepada polisi, Nikita Mirzani harus menjawab sejumlah pertanyaan dari pihak penyidik
"Kalau pertanyaanya sih banyak, tapi karena kaitannya dengan proses pemeriksaan, ada beberapa kalimat-kalimat yang di-posting oleh seseorang yang mendiskreditkan nama baik Nikita," ujar Fachmi
Nikita mengaku akan tetap melanjutkan perkara tersebut Pasalnya tak ada itikad baik dari warganet berinisial PC itu untuk menyelesaikan kasusnya
"Karena mungkin menurut dia laporannya enggak jalan kali Ini kan harusnya Niki dimintai keterangan dari Januari," ujar Nikita Mirzani
• Serba Lengkap di Rumah Mewah Nikita Mirzani Senilai Rp 10 Miliar, Nikita Mirzani: Semuanya Ada!
Sebelumnya Nikita melaporkan seorang warganet berinisial PC pada Desember 2018
Alasannya, PC dinilai telah mencemarkan nama baik Nikita dengan komentarnya di akun Instagram milik Nikita
"Ada beberapa pasal yang salah satunya, pencemaran nama baik di media sosial dan ada kaitannya dengan masalah perlindungan anak," kata Fachmi lagi