Ke Kantor Polisi, Nikita Mirzani Beri Keterangan tentang Netizen yang Telah Mencemarkan Namanya - Warta Kota

Aktris Nikita Mirzani (32) ke kantor polisi lagi, Senin (25/3/2019) Dia mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan terkait kasusnya

Aktris Nikita Mirzani (32) ke kantor polisi lagi, Senin (25/3/2019) Dia mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan terkait kasusnya

Kedatangan Nikita ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke kantor polisi terkait kasus seorang warganet berinisial PC

Selama ini, polisi sudah beberapa kali memanggil Niki--sapaan akrab Nikita Mirzani

Namun, kondisi kehamilannya menyebabkan pemanggilan pemain film Comic 8 ini harus dijadwal ulang

"Enggak ada panggilan, jadi Niki yang melaporkan," ujar Nikita

"Terkait laporan Niki pada seseorang yang diduga telah mencemarkan nama baik dan fitnah Kasusnya itu sudah sekitar satu atau dua bulan yang lalu Dengan inisial PC," kata kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid

Perlakuan Nikita Mirzani ke Driver Ojol Disorot, Bandingkan Saat Nyinyiri Ahmad Dhani & Syahrini

Saat memberi keterangan kepada polisi, Nikita Mirzani harus menjawab sejumlah pertanyaan dari pihak penyidik

"Kalau pertanyaanya sih banyak, tapi karena kaitannya dengan proses pemeriksaan, ada beberapa kalimat-kalimat yang di-posting oleh seseorang yang mendiskreditkan nama baik Nikita," ujar Fachmi

Nikita mengaku akan tetap melanjutkan perkara tersebut Pasalnya tak ada itikad baik dari warganet berinisial PC itu untuk menyelesaikan kasusnya

"Karena mungkin menurut dia laporannya enggak jalan kali Ini kan harusnya Niki dimintai keterangan dari Januari," ujar Nikita Mirzani

Serba Lengkap di Rumah Mewah Nikita Mirzani Senilai Rp 10 Miliar, Nikita Mirzani: Semuanya Ada!

Sebelumnya Nikita melaporkan seorang warganet berinisial PC pada Desember 2018

Alasannya,  PC dinilai telah mencemarkan nama baik Nikita dengan komentarnya di akun Instagram milik Nikita

"Ada beberapa pasal yang salah satunya, pencemaran nama baik di media sosial dan ada kaitannya dengan masalah perlindungan anak," kata Fachmi lagi

Advertisement iklan