Wacana Fatwa Haram PUBG, Warganet: Game Ludo Kok Enggak? - Tagar News

Jakarta, (Tagar 23/3/2019) - Wacana fatwa Haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), mendapat penolakan sengit warganet di media sosial Twitter Beberapa dari mereka bahkan mencuitkan

Jakarta, (Tagar 23/3/2019) - Wacana fatwa Haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), mendapat penolakan sengit warganet di media sosial Twitter Beberapa dari mereka bahkan mencuitkan opini lucu terkait wacana itu, dengan tagar #PUBGHaram

Opini-opini penolakan keras netizen terhadap wacana haram MUI, menggelinding di linimasa media sosial berlogo burung biru itu sejak Sabtu (23/3) pagi Namun, beberapa warganet justru memilih untuk menolak dengan jenaka

Dimas Prasetyo misalnya, ia menggelontorkan opini lewat cuit twitternya, dengan membandingkan game PUBG dengan permainan LUDO daring

"Games Ludo kadang2 ada yang dipake maen judi,kok gk diharamin?? Ingat! tergantung penggunanya ya #PUBGharam," cuitnya melalui akun @dimasajaa212

PUBGOpini lucu menghiasi perbincangan twitter dengan tagar #PUBGHaram (Foto: Twitter/#PUBGHaram)

Sementara warganet pemilik akun @rezakabae mencuitkan sebuah dialog imajiner yang menggambarkan seseorang sedang bertanya kepada seorang pemuka agama

"Ustaz, benarkah #PUBGharam?

Benar Pinjam Uang Balikin Gamau," katanya

PUBGOpini lucu menghiasi perbincangan twitter dengan tagar #PUBGHaram (Foto: Twitter/#PUBGHaram)

Sebelumnya, Wacana fatwa haram terhadap game PUBG digelindingkan MUI paska kejadian teror di Selandia Baru Alasannya, permainan daring itu disebut-sebut menjadi inspirasi pelaku teror dalam aksi penembakan brutal dua masjid tersebut

Wacana fatwa haram itu kemudian hangat diperbincangkan warganet Pro dan kontra dicuitkan pengguna media sosial Twitter dengan tagar #PUBGHaram

Tagar #PUBGHaram tersebut mulai menduduki puncak Trending Topic Twitter pada Sabtu (23/3) pagi, sekira pukul 08:00 WIB []

Baca juga: 

Advertisement iklan