JAKARTA
JAKARTA - Aktris sekaligus presenter sensasional, Nikita Mirzani, tampak menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Senin (25/3/2019) Tak sendiri, sang aktris tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid
Usut punya usut kedatangan Nikita Mirzani karena ingin melaporkan salah seorang netizen yang diduga memfitnah sekaligus melakukan pencemaran nama baik padanya Hak itu langsung disampaikan Nikita Mirzani saat memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Baca juga: Yoon Kyun Sang Akan Jadi Guru dalam Drama Terbaru OCN
"Mau melaporkan orang Bukan dipanggil atas laporan orang ya," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin (25/3/2019)
Di lain pihak, Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita menyampaikan komentar pedas netizen itu sudah kelewat batas Apalagi hal yang diungkapkan menyangkut aib dari kliennya
Atas alasan itulah, mantan istri Sajad Ukra itu memutuskan untuk mengambil langkah tegas "Lihat dulu konteks kalimatnya Banyak netizen yang nyinyir tapi terkadang hanya diserang balik sama Niki Tapi kalau yang ini enggak bisa dibiarkan Kami perlu menunjukkan bahwa hukum berlaku di Indonesia," ujar Fachmi
Sebagai informasi, warganet yang dilaporkan Nikita Mirzani itu berinisial PC Dia akan dijerat dengan Undang Undang ITE serta Pornografi*
Baca juga: Cerita Ojek Online yang Kegirangan Dapat Tip dari Nikita Mirzani
(SIS)