Ketua MK 2008-2013 Mohammad Mahfud MD menjelaskan status duda Prabowo Subianto dilihat dari konsitusi Indonesia
Senin, 11 Maret 2019 06:39
kompascom
Prabowo Subianto dan mantan istrinya, Titiek Soeharto
Ketua MK 2008-2013 Mohammad Mahfud MD menjelaskan status duda Prabowo Subianto dilihat dari konsitusi Indonesia Mahfud menjelaskan itu ketika ada netizen membandingkan kasus di Prancis
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2008-2013 Prof Mohammad Mahfud MD memberikan tanggapan soal status duda calon presiden atau Capres 02 Prabowo Subianto
Hal ini diungkapkan Mahfud melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Minggu (10/3/2019)
Tanggapan Mahfud MD terkait Prabowo duda itu untuk menjawab pertanyaan salah seorang netizen atau warganet
Mulanya, netizen dengan akun@arman_111213 bertanya kepada Mahfud soal status duda Prabowo yang dikaitkan dengan Pilpres 2019
Pemilik akun tersebut juga sempat menyinggung peraturan di Prancis yang mengangkat adik perempuan jika presiden yang terpilih adalah seorang duda
"Prof,pak Prabowo kan duda
Kalo beliau terpilih, apakah adik perempuan nya yg di angkat menjadi ibu negara?
Seperti kejadian di Prancis
Dan adiknya pak Prabowo Nasrani