Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad menyatakan PUBG harus dilarang karena mendorong generasi muda ke arah terorisme dan mengikis rasa kasih sayang untuk orang lain
Hal itu diungkapkan Datuk Mohd Yusof Ahmad lantaran pada Jumat pekan lalu telah terjadi penembakan masal di dua Masjid di daerah Christchurch, Selandia Baru
Dalam aksi brutal yang menewaskan 50 orang dan menyebabkan puluhan orang lainnya terluka itu, diduga pelakunya terinspirasi dari game tembak-tembakan seperti PUBG
| |
Bagaimana dengan Indonesia? Ternyata Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat juga memiliki perhatian yang sama MUI Pusat menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG
"Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (21/3/2019)
"MUI akan lakukan kajian Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan," imbuhnya
Sebelumnya, MUI Jawa Barat (Jabar) juga melakukan kajian pada permainan PUBG
"Tentu kita harus teliti terlebih dahulu mengenai dampak dari game ini," kata Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei belum lama ini
Ia menilai pada prinsipnya sesuatu yang memberi dampak negatif secara luas akan dilarang MUI Apalagi, kata dia, sampai menstimulus seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan
"Kami belum melakukan fatwa Tapi secara umum, kalau (PUBG) berdampak merusak, jadi tidak boleh Akan kami pertimbangkan buat fatwa supaya perlu ada menutup jalan sebuah kejahatan," tutur Syafei
Saksikan video tentang wacana pelarangan PUBG di Malaysia di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/dob)