R
...RAKYATKU.COM, MAROS - Unggahan seorang warga Maros di Facebook mendadak heboh. Tentang anggaran pembangunan Poskamling di salah satu desa yang dianggap tidak wajar.
Adalah akun bernama Daddi Rekas yang pertama mengungkap dan membagikannya di grup Info Kejadian Maros. "Adatong nda baeknya kalau terlalu tinggi dana desa. Bingung mau diapakan," tulisnya.
Yang dia maksud adalah Poskamling di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pembangunan dua unit Poskamling dengan bahan utama kayu, dianggarkan Rp37,5 juta. Artinya, satu unit berkisar Rp18,5 juta.
Di unggahan itu, Daddi juga mencantumkan tautan berita tentang kasus hukum di Kabupaten Bone sebagai pembanding. Seorang kepala desa digarap Tipikor Polres Bone gara-gara Poskamling kayu yang dianggarkan Rp11 juta per unit.
Respons langsung ramai. Mulai dari yang serius sampai yang satir dan menyindir. "(Mungkin ada) fitur tambahan. Wifi 100 mbps, tombol integrasi darurat tersambung ke polsek terdekat, kamera CCTV yang tersambung ke seluruh wilayah desa, senjata kejut listrik antimaling, sensor anti nyamuk," tulis akun Aang Andi, berguyon.
"Di Surabaya kapang beli seng," tipal Jabal Nur. "Bisa jadi tawwa. Kayu di Palopo beli, seng di Kendari, paku di Selayar, arsitek dari luar negeri," ketik Andi Unna Bantang.
"Angkut mi saja KPK," imbuh Muh Adhyatma Honda Makassar.
"Seimbang dengan bangunan perumahan elit R7S (Rumah Sangat Sederhana Selonjor pun Sangat Susah Sekali)," komentar ShantyAsri.
Hingga saat ini, unggahan tersebut terus ditanggapi dan dibagikan. "Kita menunggu upaya pihak terkait untuk menindaklanjuti. Mari selamatkan desa-desa kita," ucap Daddi.